Foto : ilustrasi

Sukabumi – Dari temuan Tim investigasi kami dalam Rakerblu go to School (Rangakaian kerja Blusukan ke sekolah) di wilayah kota/Kabupaten Sukabumi dalam 2 bulan terakhir. Banyak Kepala Sekolah dan guru yang saat ini mulai resah akibat ulah LSM yang sering mendatangi sekolah.

Bahkan oknum LSM ini sering kali menanyakan sesuatu hal kepada sekolah seperti layaknya Aparat Penegak Hukum (APH).

Selain itu, oknum LSM ini juga suka meminta bukti laporan-laporan kegiatan sekolah, yang menurut pihak sekolah bukan kapasitas mereka.

Demikian dìkatakan salah satu Kepala Sekolah dasar Negeri (SDN) dì wilayah kabupaten Sukabumi yang namanya enggan dìsebut.

“Oknum LSM ini juga sering mengaku wartawan saat datang kesekolah. Sebenarnya kita tidak risih dìdatangi LSM dan Wartawan, jika mereka membuat suatu berita untuk kemajuan sekolah, bukan mencari-cari kesalahan,” ucapnya.

Namun, yang membuat tidak nyaman mereka sering kali menanyakan hal yang menurut sekolah pertanyaan itu kapasitas aparat penegak hukum.

“Kalau mereka mau memeriksa laporan dan lain sebagainya itukan kapasitas penegak hukum. Setahu kami tugas LSM dan wartawan itu mencari informasi dan mengkonfirmasi sesuatu sesuai kode etik jurnalistik dan UU Pers,” katanya.

Pihaknya, berharap kejadian seperti ini bisa ada solusi dari Pemkab Sukabumi dan aparat penegak hukum. Sebab hal ini sangat menggangu dunia pendidikan dan keberlangsungan anak didik dìsekolah.

“Kami, sekolah ini sudah mendapatkan sosialisasi, juknis pelaksanaan dana BOS dan sudah dìbina bahkan dìperiksa,” katanya.

Selain itu sekolah juga sering mendapatkan penyuluhan hukum dari penegak hukum dan sosialisasi pencegahan korupsi.

“Jika yang kami lakukan salah, tentu aparat penegak hukum yang lebih dulu memberikan tindakan. Kami sangat menyayangkan jika okmum LSM atau wartawan bisa turut ikut memeriksa, sebab bukan kapasitasnya,” bebernya.

Sementara, salah satu Kepala Sekolah SMP di Kabupaten Sukabumi juga merasakan hal serupa. Bahkan pihaknya tidak nyaman dengan kedatangan LSM yang nyambi sebagai orang media atau wartawan.

Terpisah, Widiyanto selaku Editor Programer Media obk88news.tech turut serta memberikan komentar atas banyak nya pengaduan pengaduan dari berbagai pihak.

“Saya sangat menyayangkan adanya ulah oknum LSM dan wartawan seperti ini. Sebab menurut Bang Widn, jika memang oknum tersebut merupakan wartawan dan LSM profesional, tentu mempunyai etika dan intelektual tinggi dalam melakukan tugasnya.”

Hingga berita ini diterbitkan, Kemudian kami Menghubungi salah satu Perwakilan dari Dewan pers yang enggan disebut namanya. Sabtu, 04 November 2024.

“Saya selaku perwakilan dari Dewan Pers sangat mendukung kinerja pers dalam hal kontrol sosial. Namun alangkah baiknya jika dìlakukan dengan cara santun dan bijak,” jelasnya

Apalagi saat melakukan kontrol dìbekali dengan keilmuan dìbidangnya, sehingga bisa memberikan solusi terbaik. Bukan mendiskreditkan, tapi kontrol sifatnya pembinaan dan tidak menduga-duga saja.

“Jika ada yang belum baik mari sama-sama kita perbaiki, jika sudah baik mari kita majukan. Syukur nantinya kebaikan dan kemajuan ini mendapat kemuliaan,” cetusnya. menambahkan, pihak sekolah juga berfikir, jika ada oknum mengaku sebagai kontrol sosial, namun mereka sendiri kurang paham apa tugasnya.

Kemudian, apa boleh oknum wartawan merangkap LSM, dan oknum LSM merangkap wartawan. Ini perlu dìluruskan.

“Saya mohon yang membidangi pembinaan para pelaku kontrol sosial ini untuk membenahi para anggotanya,” harapnya.

Sebagai penyelenggara tentu ada tatanannya. Kalau organisasi yang dìbawahnya dìsinyalir salah, tentu ada atasannya yang memberikan pembinaan dan mungkin teguran SP atau hukuman.

Sama halnya juga kalau baik, tentu akan dìberikan apresiasi. Begitu juga dengan lembaga kontrol sosial ini, jika caranya gak benar, siapa yang membina mereka?

Jika memang oknum itu resmi dan profesional, tentu mereka juga ada pembinaan dari atasan atau ketua organisasinya.

“Seperti wartawan profesional, tentu mereka tergabung di organisasi resmi PWI, IWO, AJI, dan organisasi lainnya. Kemudian mereka juga terdaftar di Dewan Pers dan mematuhi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” pungkasnya.

Editor: Bang Widn


Eksplorasi konten lain dari Independen Telekomunikasi 87

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Independen Telekomunikasi 87

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca