![](https://i0.wp.com/intelmedia87.my.id/wp-content/uploads/2023/11/Wakil-ketua-VIII-DPR-RI-Tubagus-Ace-Hasan-Syadzilyds.jpg?resize=640%2C359&ssl=1)
BANDUNG – Komisi VIII DPR RI, bakal mengkaji usulan Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) 2024 yang disampaikan Menteri Agama sebesar Rp 105.095.032.
Wakil ketua VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan, biaya haji yang diusulkan lebih besar dari tahun sebelumnya yaitu Rp 90 juta.
“Kami akan mendalami dan bahas di Komisi VIII DPR RI dalam Panitia Kerja (Panja) BPIH. Angka Rp 105.095.031,- ini juga akan dibahas proporsinya, yaitu berapa yang akan dibayar langsung jamaah atau Bipih dan diambil dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” ujar Ace, Selasa (14/11/2023).
Menurutnya, belum diketahui komponen apa saja yang membuat Kementerian Agama mengusulkan kenaikan biaya haji.
“Apa saja komponen biaya Haji yang mengalami kenaikan? Apa saja biaya yang mengalami kenaikan itu, baik di Arab Saudi maupun layanan dalam negeri,” katanya.
Pada prinsipnya, kata dia, Komisi VIII DPR RI akan berusaha agar biaya haji yang dibayar jamaah tahun depan tidak terlalu jauh kenaikannya dibanding tahun sebelumnya.
“Kami juga harus memperhatikan aspek keadilan dalam menggunakan nilai manfaat dan mengedepankan kemampuan jamaah atau istitha’ah,” ucapnya.
Ace berharap pelayanan haji tahun depan bisa jauh lebih baik. Sehingga para jamaah bisa semakin nyaman dan khusuk dalam beribadahnya.
“Tentu kami ingin mendorong agar pelayanan jamaah dan fasilitas untuk haji tahun depan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” katanya. Sumber : istimewa
Eksplorasi konten lain dari Independen Telekomunikasi 87
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.