Bogor – Satlantas Polresta Bogor Kota mencatat satu unit angkutan kota (angkot) terbakar setiap bulan di Kota Bogor. Kebakaran terjadi akibat korsleting dan kesalahan penanganan oleh pihak sopir.
“Selama enam bulan terakhir ini ada 6 kasus. Jadi rata-rata satu bulan itu satu kasus kecelakaan, angkot terbakar. Dua bulan terakhir, (angkot terbakar) di sini, di Tugu Adipura dan belum lama ini terjadi kasus di Tanjakan Empang, nah itu semua kita antisipasi,” kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria, Selasa (26/2/2024).
Galih menyebutkan kebakaran angkot di jalanan Kota Bogor tidak selalu akibat korsleting. Akan tetapi akibat sopir salah penanganan ketika angkot mogok.
“Tadi juga kami memberikan edukasi kepada para sopir angkot. Bahwa beberapa kasus kebakaran angkot itu bukan hanya keseluruhannya disebabkan oleh korsleting listrik, tetapi dari cara penanganan ketika angkot itu mogok,” kata Galih.
“Ada empat kasus angkot yang mogok, terus dia buka selang bensin itu, habis itu dikocok, posisi bensinnya meluber, terus ada percikan api. Jadi kebanyakan kami analisis kejadian angkot terbakar itu adalah perilaku-perilaku sopir angkot yang dia tidak tahu cara penanganan ketika angkot yang dikendarai tersebut mogok,” sambungnya.
Galih mengatakan, sebagai upaya meminimalkan terjadinya kebakaran angkot, Satlantas Polres Bogor membagikan alat pemadam api ringan (APAR) kepada sopir di Bogor. APAR juga disiapkan di beberapa pos pengamanan Satlantas dan Dishub di Kota Bogor.
“Kami secara random memilih perwakilan-perwakilan angkot tiap trayek, kami lengkapi dengan APAR atau alat pemadam api ringan. Sehingga bukan hanya untuk angkot tersebut, tetapi ketika kendaraan lain di tengah perjalanan ada potensi kebakaran, mereka bisa bantu,” kata Galih.
“Kita bagikan yang lebih sederhana, yang lebih ringan dan kecil untuk penggunaannya, sehingga itu sangat bermanfaat untuk mencegah terjadinya kecelakaan kasus kebakaran kendaraan di Kota Bogor. Selain itu, kami menyimpan APAR ini di pos-pos lantas dan pos-pos Gatur Dishub,” imbuhnya.
Eksplorasi konten lain dari Independen Telekomunikasi 87
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.