Dok. Pertamina.
Jenis Kendaraan Resmi Dilarang Beli BBM Pertalite Per 1 Juni 2024 di SPBU Seluruh Indonesia.

Intelmedia87.tech – Pemerintah menerbitkan aturan baru pendistirbusian Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia per 1 Juni 2024 menjadi kabar yang dinanti-nanti.

Beleid ini mengatur pembatasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite hanya untuk jenis-jenis kendaraan tertentu.

Sinyal perubahan aturan pendistribusian BBM diungkap oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Alasan utamanyya ialah untuk memastikan Subsidi BBM tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Seperti yang disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana.

Menurutnya, beberapa Kementerian dan Lembaga terkait telah menentukan jenis-jenis kendaraan yang berhak mengkonsumsi Pertalite, yang memiliki kadar oktan atau RON 90 tersebut.

“(Untuk jenis kategori kendaraan) ya yang pasti kendaraan pribadi kan,” ujar Dadan di kawasan Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu 29 Mei 2024.

Namun, detail jenis kendaraannya belum dapat disampaikan secara gamblang ke publik saat ini.

“Nanti (akan dijelaskan) ya detil-detilnya. Takut salah saya. Tapi udah mulai kita pastikan yang ini. Kita tunggu aja,” lanjutnya.

Aturan tersebut akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.

Berisi tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Perlu diketahui, Pertalite merupakan salah satu BBM Subsidi yang ditanggung pemerintah.

Namun aturan distribusinya masih belum terperinci secara jelas, berbeda dengan Solar Subsidi.

Menteri ESDM Arifin Tasrif sebelumnya menyebutkan bahwa aturan pembatasan distribusi produk BBM subsidi perlu segera diterapkan agar penyaluran BBM subsidi dapat digunakan sesuai peruntukannya.

“Ya Juni (revisi Perpres) nanti kan kita evaluasi sebelum itu, kemudian Juni mungkin bisa,” tutur Arifin.

“Sebelum Juni harusnya ada bahasan kalau memang perkembangan situasi makin tidak favorable,” imbuhnya.

Harus Ada Skenario Agar Tak Rugikan Masyarakat

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah menyiapkan skenario yang tidak merugikan masyarakat kurang mampu terkait rencana pembatasan distribusi BBM bersubsidi ini.

Mulyanto mengingatkan bahwa pembatasan ini harus diimplementasikan dengan hati-hati.

Baik itu dalam penetapan kriteria kendaraan bermotor, maupun pentahapannya.

“Jangan sampai kebijakan ini menimbulkan masalah baru di masyarakat,” ujar Mulyanto.

Ia menambahkan bahwa pembatasan distribusi BBM bersubsidi memang sudah seharusnya dijalankan oleh pemerintah.

Mngingat adanya ketidaktepatan sasaran yang memicu ketidakadilan dalam distribusi BBM bersubsidi.

Ia menambahkan bahwa pembatasan distribusi BBM bersubsidi memang sudah seharusnya dijalankan oleh pemerintah.

Mngingat adanya ketidaktepatan sasaran yang memicu ketidakadilan dalam distribusi BBM bersubsidi.

Dlam hal ini Kementerian ESDM sebagai regulator.

“Revisi Perpres 191 dalam proses finalisasi oleh regulator,” ucap Irto.

Pertamina Patra Niaga menyambut baik jika aturan tersebut dapat rampung pada tahun ini. Sebagai operator, Pertamina siap menjalankan apapun yang ditetapkan pemerintah, termasuk mendistribusikan BBM subsidi sesuai peruntukannya.

“Prinsipnya, kami sebagai operator siap mendukung apa yang menjadi penugasan dari regulator,” pungkasnya.

Saat ini, teknis pembatasan distribusi BBM bersubsidi masih belum dibahas di Komisi VII DPR RI dan kemungkinan akan dibahas setelah pembahasan asumsi makro RAPBN 2025 selesai.

Pemerintah berharap revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 dapat segera disahkan agar aturan pembatasan distribusi Pertalite dapat diberlakukan secepatnya untuk menciptakan keadilan dalam pendistribusian BBM bersubsidi.

Adapun jenis kendaran yang dilarang untuk Mobil yang dilarang isi bensin Pertalite mulai dari kapasitas mesin di atas 1.400cc.

Sementara aturan larangan juga berlaku untuk motor dengan kapasitas mesin mulai 250cc.

Jenis Mobil Dilarang Isi Prtalite

Berikut daftar motor resmi dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina:

– Yamaha XMAX

– Yamaha TMAX

– Yamaha MT25

– Yamaha R25

– Yamaha MT09

– Yamaha MT07

– Honda Forza

– Honda CB650R

– Honda X-ADV

– Honda CBR250R

– Honda CB500X

– Honda CRF250 Rally

– Honda CRF1100L Africa Twin

– Honda CBR600RR

– Honda CBR1000RR

– Suzuki Gixxer250

– Suzuki Hayabusa

– Kawasaki Ninja ZX-25R

– Kawasaki Ninja H2

– Kawasaki KLX250

– Kawasaki KX450

– Kawasaki Ninja 250SL

– Kawasaki Ninja 250

– Kawasaki Vulcan

– Kawasaki Versys 250

– Kawasaki Versys 1000

Daftar mobil yang boleh pakai Pertalite

Toyota

Agya 1.197 cc

Calya 1.197 cc

Raize 998 cc dan 1.198 cc

Avanza 1.329 cc

Daihatsu

Ayla 998 cc dan 1.197 cc

Sigra 998 cc dan 1.197 cc

Sirion 1.329 cc

Rocky 998 cc dan 1.198 cc

Xenia 1.329 cc

Suzuki

Ignis 1.197 cc

S-Presso 998 cc

Honda

Brio 1.199 cc

Kia

Picanto 1.248 cc

Seltos bensin 1.353 cc

Rio 1.348 cc

Wuling

Formo S 1.206 cc

Nissan

Kicks e-Power 1.198 cc Magnite 999 cc

Mercedes-Benz

A-Class 1.332 cc

CLA 1.332 cc

GLA 200 1.332 cc

GLB 1.332 cc

DFSK

Super Cab diesel 1.300 cc

Peugeot

2008 1.199 cc

Volkswagen

Tiguan 1.398 cc

Polo 1.197 cc

T-Cross 999 cc

Tata

Ace EX2 702 cc

Renault

Kiger 999 cc

Kwid 999 cc

Triber 999 cc

Audi

Q3 1.395 cc

Jenis Kendaraan Dilarang Isi BBM Pertalite

Khusus untuk mobil dengan kapasitas mesin 1400cc resmi dilarang isi BBM Pertalite setelah Perpres disahkan.

(*)


Eksplorasi konten lain dari Independen Telekomunikasi 87

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Independen Telekomunikasi 87

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca