ilustrasi guru buliyying kepada siswa. dok. ist*
Sukabumi – Dugaan Insiden bullying yang melibatkan seorang guru kesiswaan di SMAN 1 Cisolok sangat memprihatinkan. Guru tersebut diduga sering menggunakan kata-kata kasar seperti “tolol,” “goblok,” dan bahkan kata-kata yang lebih buruk terhadap siswa.
Tidak hanya kekerasan verbal, diduga guru tersebut juga diketahui pernah melempar ponsel seorang siswi hingga rusak. Kejadian ini terungkap setelah beberapa siswa yang telah memerikan keterangan kepada awak Media.
Setelah adanya penemuan terkait kasus bulliying yang dilakukan oleh salah satu oknum guru dari SMAN 1 Cisolok kab. Sukabumi Jawa barat. jum’at. 27/092024. Tim kami pun langsung mencoba mengkonfirmasi perihal kabar tersebut.
Setibanya kami di lokasi, kami disambut baik oleh HUMAS SMAN 1 Cisolok. kemudian kami memulai wawancara singkat perihal kasus tersebut.
ketika kami menanyakan kepada Wakasek SMAN 1 Cisolok, bahwa siapa dan dimana oknum guru yang diduga telah bertindak tidak sopan itu, kami mendapat jawaban yang tidak kami harapkan.
“Guru yang bersangkutan tidak bisa menemui kalian, ujar Wakasek”. Entah apa alasannya..?
Namun Wakasek sedikit menjelaskan, kejadian tersebut sudah jadi bagian dalam mendidik siswa agar bisa lebih disiplin. Sungguh jawabban yang diluar dugaan,untuk kami sebagai awak media yang mendengarnya.
Perbedaan antara ketegasan dan kekerasan bisa menjadi topik yang kompleks, terutama dalam konteks pendidikan. Ketegasan biasanya berarti menegakkan aturan dan disiplin dengan cara yang adil dan hormat. Namun, ketika tindakan tersebut melibatkan penghinaan, kata-kata kasar, atau kekerasan fisik, seperti melempar ponsel siswa, hal itu bisa dianggap sebagai bullying.
Menggunakan kata-kata seperti “tolol” dan “goblok” adalah bentuk penghinaan yang dapat merusak harga diri siswa. Melempar ponsel siswa hingga rusak adalah tindakan yang melibatkan kekerasan fisik.
Jika tindakan ini dilakukan secara berulang-ulang dan menimbulkan rasa takut atau trauma pada siswa, maka hal ini jelas masuk dalam kategori bullying.
Sampai berita ini di tayangkan, dikarenakan tidak adanya klarifikasi dari pihak terkait. dan harapan dari pihak Media, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) harap segera turun tangan, guna kasus tersebut tidak terulang lagi.
laporan : Amud
editor : WD*
Eksplorasi konten lain dari Independen Telekomunikasi 87
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.