Jakarta – Dewan Pers secara resmi meluncurkan Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Karya Jurnalistik. Pedoman ini hadir sebagai panduan etis bagi dunia jurnalistik dalam memanfaatkan teknologi AI yang semakin berkembang pesat, sekaligus menjaga integritas dan nilai-nilai dasar profesi jurnalistik.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam konferensi pers hari ini menyampaikan bahwa penyusunan pedoman ini dimulai sejak April 2024 dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk konstituen pers, pakar AI, dan media yang telah mengadopsi teknologi kecerdasan buatan.
Pedoman tersebut juga menjalani uji publik yang melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk Mahkamah Agung.
“Pedoman ini diharapkan mampu memandu insan pers memanfaatkan AI secara efisien tanpa mengorbankan keakuratan, keadilan, dan independensi jurnalistik. Dengan kontrol dan prinsip etika yang ketat, AI akan menjadi alat bantu yang mempercepat proses jurnalistik tanpa mengganggu nilai-nilai fundamental profesi ini,” ujar Ninik.
Pedoman ini terdiri dari 8 bab dan 10 pasal yang mencakup berbagai aspek penting:
1. Ketentuan Umum – Definisi dan ruang lingkup AI dalam jurnalistik.
2. Prinsip Dasar – Penegasan nilai-nilai etika jurnalistik.
3. Teknologi – Cara penggunaan AI secara bertanggung jawab.
4. Publikasi – Aturan transparansi dalam penyajian karya jurnalistik berbasis AI.
5. Komersialisasi – Penggunaan AI dalam strategi bisnis media..
6. Perlindungan – Jaminan terhadap privasi dan data publik.
7. Penyelesaian Sengketa – Proses penyelesaian perselisihan terkait penggunaan AI.
8. Ketentuan Penutup – Penegasan sanksi dan implementasi pedoman.
Transformasi Jurnalistik di Era AI
Menurut Ninik, teknologi AI memiliki potensi besar untuk meningkatkan efisiensi kerja, seperti dalam riset, pengolahan data, hingga penyajian berita. Namun, tantangan etika tetap menjadi perhatian utama. “Kami ingin memastikan bahwa AI digunakan sebagai alat bantu, bukan sebagai pengganti peran utama jurnalis manusia,” tegasnya.
Pedoman ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan dunia jurnalistik Indonesia di tengah era transformasi digital. Dengan adanya panduan ini, insan pers diharapkan dapat mengadopsi teknologi AI secara bertanggung jawab untuk menyajikan informasi yang tetap terpercaya dan berintegritas.
Pedoman ini dapat diakses melalui tautan berikut:
https://s.id/pedoman_ai_dalam_karya_jurnalistik.***
Eksplorasi konten lain dari Independen Telekomunikasi 87
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.