
Intelmedia87.tech – Tahapan PPDB Jabar 2024 (Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat) tahap 1 saat ini masih berlangsung. Calon peserta didik baru masih harus menantikan pengumuman PPDB Jabar 2024 tahap 1 pada 19 Juni 2024 mendatang.
Pada PPDB Jabar 2024 tahap 1 ada dua jalur yang dibuka, yakni jalur afirmasi KETM (Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu) dan jalur zonasi untuk jenjang SMA. Sedangkan untuk jenjang SMK, PPDB Jabar 2024 tahap 1 yang dibuka adalah jalur afirmasi KETM dan jalur prioritas terdekat.
Jalur yang dibuka di PPDB Jabar 2024 tahap 2
Sedangkan PPDB Jabar 2024 tahap 2 akan dibuka pada 24 Juni 2024 mendatang. Lantas apa saja jalur yang dibuka pada PPDB Jabar 2024 tahap 2:
Untuk jenjang SMA jalur yang dibuka pada PPDB Jabar 2024 tahap 2 yakni:
. Peserta didik berkebutuhan khusus
. Jalur perpindahan tugas orangtua/wali/anak guru
. Jalur prestasi, nilai rapor dan kejuaraan.
Sedangkan untuk jenjang SMK, jalur yang dibuka pada PPDB Jabar 2024 tahap 2 yakni:
. Peserta didik berkebutuhan khusus
. Jalur prestasi rapor.
Proses pendaftaran PPDB untuk jenjang SMA/SMK/SLB di Jawa Barat, dapat diakses secara mobile melalui Aplikasi Jabar Super App: Sapawarga yang dapat diunduh pada Play Store maupun App Store, atau melalui website ppdb.jabarprov.go.id.
Selain itu, pendaftaran PPDB juga dapat dilakukan secara langsung dengan mengunjungi sekolah tujuan dengan membawa dan melengkapi semua berkas dokumen persyaratan PPDB untuk didaftarkan secara manual oleh panitia sekolah.
Syarat daftar PPDB Jabar 2024
Dokumen persyaratan umum untuk mendaftar PPDB Jabar 2024 tahap 2:
. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP, atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, jika ijazah belum terbit.
. Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah;
. Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah, atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB atau SMALB, menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.
. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua peserta didik;
. Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan domisili Calon Peserta Didik ; Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data Calon Peserta Didik asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditandatangani orang tua (format dapat diunduh pada website PPDB).
Dokumen persyaratan Khusus:
Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan bahwa Calon Peserta Didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun, bagi pendaftar jalur Afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), prioritas terdekat (SMK) dan zonasi (SMA) ;
Bagi Calon Peserta Didik yang tinggal dengan wali/tidak tinggal dengan orangtua, berlaku ketentuan:
1. Telah berdomisili paling singkat satu tahun dibuktikan kesesuaian data kota/kabupaten pada Kartu Keluarga wali dengan sekolah asal pada saat kelas 9 (sembilan);
2. Dibuktikan dengan kesesuaian nama wali pada buku rapor /ijazah;
3. Melampirkan surat kematian dari RT/RW tempat orang tua meninggal jika orang tua telah meninggal dunia;
4. Melampirkan surat/akta cerai dari instansi berwenang, jika orang tua telah bercerai;
5. Wajib melampirkan Surat Pernyataan tidak keberatan dan surat kuasa pengasuhan dari kepala keluarga yang menerima calon peserta didik untuk berdomisili, dan tercantum dalam Kartu Keluarganya;
6. Ketentuan nomor 1) sampai dengan 3) hanya diperuntukkan bagi calon peserta didik lulusan tahun 2024, tidak diperuntukkan bagi lulusan tahun sebelumnya dan calon peserta didik yang berasal dari SMP/MTs berasrama (Boarding School).
Jadwal PPDB Tahap 2:
. Pendaftaran dan Submit Dokumen Persyaratan: 24-28 Juni 2024
. Uji Bidang Keahlian (SMK): 1-2 Juli 2024
. Pengumuman Hasil: 5 Juli 2024
. Daftar Ulang: 8-9 Juli 2024
Demikian informasi mengenai jalur yang dibuka di PPDB Jabar 2024 tahap 2. Informasi ini bisa diperhatikan orangtua dan calon peserta didik baru yang akan memanfaatkan PPDB Jabar 2024 tahap 2.
Ist*